Petugas melakukan pemeriksaan obat-obatan di apotek di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna memastikan tidak ada obat cair atau syrup yang dijual, Senin (24/20/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Perusahaan Farmasi Minta Evaluasi Menyeluruh Agar Terungkap Penyebab Utama Gagal Ginjal Akut 

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:36 WIB

"Sejak paparan resmi oleh Kementerian Kesehatan melalui press conference pada 21 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan beberapa produk obat syrup ditemukan di rumah pasien gagal ginjal anak, GPFI telah menghimbau seluruh perusahaan-perusahaan farmasi anggota GPFI untuk segera melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM," ujar Tirto.

Imbauan GPFI kepada anggotanya ini ditujukan untuk memastikan keamanan setiap produk agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk-produk farmasi khususnya obat sirop yang aman dan berkualitas.

Inisiatif pengujian mandiri ini merupakan bentuk dukungan GPFI sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 dan diupayakan agar pengujian ini selesai dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan BPOM yaitu pada 25 Oktober 2022.

Pada 24 Oktober 2022 yang lalu, BPOM telah mengumumkan Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM, di mana beberapa produk obat sirop yang awalnya diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ternyata terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya.

Hal tersebut membuktikan bahwa obat sirop yang diproduksi anggota GPFI adalah aman dan berkualitas serta dapat dikonsumsi masyarakat. GPFI berkomitmen untuk terus memproduksi obat yang berkualitas sesuai dengan standard internasional demi menjaga ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat Indonesia.

“GPFI mendorong semua pihak untuk mempercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik agar dapat menemukan root cause dan kausalitas dalam kasus gagal ginjal akut atypical anak ini. Selain itu, GPFI juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak membuat pernyataan dan tindakan yang kontraproduktif dengan apa yang dilakukan BPOM dan Kemenkes,” kata Tirto. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral