Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelum mengikuti Sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Perkataan Jujur Bharada Eliezer Bela Brigadir J: Saya Tak Percayai Bang Yosua Lakukan Pelecehan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:28 WIB

Jakarta -  Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E beri kesaksian bahwa Brigadir J tak mungkin setega itu lakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E mengaku tak percaya bila Brigadir J nekat melakukan pelecehan ke istri atasannya sendiri. Bahkan Bharada E siap berkata jujur dan membela Brigadir J.

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan setelah mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

Bharada Richard Eliezer usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, kasus pembunuhan berencana Bridgadir J, di Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (Rabu/5/10/2022), pukul 14:00 WIB. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," sambungnya.

Ibunda Brigadir J Menangis Histeris di Depan Bharada E

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Tvonenews.com/Muhammad Bagas)

Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada  Selasa (25/10/2022).

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E. 

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti. 

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya. 

Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi 

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dilansir dari situs https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/list_jadwal_sidang# tercatat sidang bakal berlangsung pada pukul 10.00 di ruang sidang utama PN Jaksel.

Adapun situs tersebut turut serta mencatat detail sidang yakni dengan Nomor Perkara 798/Pid.B/2022/PN. JKT.SEL. 

Informasi detil sidang dalam situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda untuk pemeriksaan saksi. 

Sedangkan dari informasi yang diterima tim tvOnenews.com tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

(raa/ebs/pdm) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
07:45
14:04
00:47
01:33
01:11
Viral