Pihak Polda Metro Jaya saat merilis pengungkapan kasus peredaran sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa bersama sejumlah perwira Polri dan sipil.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

LPSK Sebut Syarat Pengajuan Justice Collaborator AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti Belum Lengkap dalam Kasus Peredaran Sabu

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:52 WIB

"Syarat formilnya seperti identitas dan segala macamnya ya. Kemudian kronologis kasusnya itu belum dikirim," ungkap Hasto. 

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Kesebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. 

Adapun dari 11 tersangka ini, lima diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Doddy, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. (raa/ree) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral