- Kolase tvonenews.com
Banyak Berkelit, Hakim Tegas Minta Susi ART Sambo Peragakan Saat Temukan Putri Candrawathi Tergeletak di Magelang
Mendapati perintah hakim, Susi lantas beranjak bangun dari kursi saksi dan mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU). Dia langsung terduduk meniru kondisi Putri.
Majelis Hakim pun meminta Susi bagaimana caranya menolong Putri.
Lalu, Susi memperagakan dirinya memeluk Putri dan kemudian hendak membangunkannya.
Selain itu, Susi juga terlihat seakan memegang beberapa bagian tubuh Putri untuk memastikan kondisinya.
Hakim bertanya lagi kepada Susi soal bagian tubuh Putri mana yang dipegangnya. Hakim juga bertanya bagaimana kondisinya.
"Apa saja yang kamu pegang?" tanya hakim.
"Tangan sama kaki, yang mulia," jawab Susi.
"Kakinya dingin," lanjut Susi.
Hakim masih penasaran lalu menanyakan pakaian apa yang dikenakan Putri saat tergeletak itu.
Kata Susi, Putri sedang mengenakan kaos pendek dan celana panjang bahan.
Mendengar jawaban Susi, lagi-lagi hakim bingung dan bertanya. "Celana panjang bahan? Tadi katanya kamu memegang kakinya, ini bagaimana ini?" tanya hakim.
"Saya pegang telapak kakinya yang mulia," jawab Susi.
Dari penjelasan itu, Susi lantas diminta hakim untuk mengakhiri peragaannya dan kembali duduk ke kursi saksi.
Adapun persidangan hari ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi dengan terdakwa Bharada E.
Adapun para saksi yang hadir dalam sidang hari ini, yaitu:
1. Adzan Romer (ajudan)
2. Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan)
3. Marjuki (Sekuriti komplek)
4. Damianus Laba Kobam (sekuriti)
5. Daryanto alias Kodir (ART)
6. Daden Miftahul Haq (Ajudan)
7. Abdul Somad (ART)
8. Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)
9. Farhan Sabilah (Pengawal)
10. Susi (ART)
11. Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo)
Dua kasus yang menyeret Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Untuk diketahui, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi bahan perbincangan sejak bulan Juli 2022 lalu. Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang menjadi dalang atas pembunuhan berencana salah satu ajudannya itu.
Ferdy Sambo telah menjalani sidang perdana perihal pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada Senin, 17 Oktober 2022, lalu. Sambo menipu beberapa anak buahnya dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.