Dokumentasi. Wakil Ketua Umum MUI Dr. H. Anwar Abbas.
Sumber :
  • viva

Pembakaran Mimbar Masjid, MUI Minta Polisi Usut Dalang Intelektual

Sabtu, 25 September 2021 - 19:36 WIB

Jakarta – Seorang laki-laki membakar mimbar dan juga Alqur’an di Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 01.17 WITA. Aksi pelaku sempat terekam CCTV, ketika menutup kamera pengawas sebelum ia melakukan aksinya. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas meminta pihak terkait dapat mengungkap siapa dalang intelektual di balik kasus ini.

“Apalagi akhir-akhir ini yang terjadi selain pembakaran dan perusakan terhadap mihrab masjid juga adanya penyerangan terhadap para Da’i dan Ulama, ini jelas ada otak intelektualnya dimana yang bersangkutan diduga keras selain membenci Islam dan umat Islam kemungkinan juga si pelaku ingin membuat kehidupan di negeri ini agar menjadi semakin gaduh,” tandas Buya Anwar saat dihubungi oleh tvonenews.com, Sabtu (25/9). 

Waketum MUI Pusat itu menilai perbuatan ini dapat mengundang pertanyaan besar bagi umat Islam.

“Ada apa ini? Kok yang diserang dan dirusak adalah orang dan sarana yang terkait dengan umat islam saja? Dan anehnya di negeri ini mayoritas penduduknya hampir 90% beragama Islam begitu juga dengan para pemimpin dan para penegak hukumnya mayoritas adalah juga orang yang beragama islam tapi kok umat Islam hidupnya sering diganggu dan seperti terancam sehingga  mereka  tidak bisa  hidup dengan aman , dan tentram ya?,” kata Anwar Abbas.

Namun Anwar meminta umat Islam tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Saya meminta umat Islam tetap tenang dan  tidak terpancing serta  melakukan hal-hal yang melanggar hukum  dan  menyerahkan sepenuhnya urusan  penyelesaian masalah ini kepada para penegak hukum,” imbau Anwar Abbas.

Diketahui, pelaku pembakaran mimbar dan Alqur'an Masjid Raya Makassar akhirnya ditangkap setelah melarikan diri. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral