Tangkapan layar - Suporter masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • twitter

Hak Hidup Direnggut Hingga Dampak Gas Air Mata, Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 3 November 2022 - 13:15 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terjun langsung untuk melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Hasil Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya 7 pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.


tragedi Kanjuruhan (dok. Antara)

1. Polisi terlalu menggunakan kekuatan berlebih

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu pelanggaran HAM adalah petugas kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebih dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"(Pelanggaran HAM pertama) penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," kata Choirul Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

2. Gas air mata ditembakkan sebanyak 45 kali

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral