Komisi VIII DPR harap revisi UU Zakat masuk prolegnas.
Sumber :
  • Antara

Komisi VIII DPR Harap Revisi UU Zakat Masuk Prolegnas

Jumat, 4 November 2022 - 00:34 WIB

Selain itu, perlu ada penguatan kelembagaan Baznas dan wewenang Baznas khususnya dalam pengumpulan potensi zakat di Indonesia.

Ia juga menyebut hal penting lain yang perlu ditingkatkan adalah peran serta masyarakat dalam pengawasan, pengumpulan dan pendistribusian zakat agar lebih optimal khususnya sesuai dengan kaidah-kaidah syariat Islam.

"Saya menyambut baik acara ini sebagai upaya forum zakat dalam melakukan pencerahan pengelolaan zakat yang profesional dan amanah sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengelolaan zakat dalam pembangunan negara," kata Kahfi.(Ant/Jeg)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral