GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Diduga Bekengi Tambang Ilegal, Masyarakat Bone Dirugikan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA berunjuk rasa di depan kantor polda sulsel menindak oknum pelaku polisi yang diduga membekingi tambang batu bara
Senin, 13 Mei 2024 - 18:01 WIB
Oknum Polisi Diduga Bekengi Tambang Ilegal, Masyarakat Bone Dirugikan
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Nur.

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA) berunjuk rasa di depan kantor polda sulsel menindak oknum pelaku polisi dari polres bone yang diduga melindungi atau membekingi tambang batu bara ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Ironinya lagi, tambang itu tidak memiliki AMDAL dan izin yang berdampak lingkungan bagi warga sekitar tambang ilegal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami Mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di kecamatan lamuru kabupaten Bone dan mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di kec. Lamuru, Bone," ujar Kordinator Aksi Fahrul.

Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan pamplet tindakan protes pengunjuk rasa untuk tambang batu bara ilegal dan dugaan oknum polisi yang membekingi tambang tersebut.

"Mendesak juga pihak polda sulsel untuk mendesak tambang batu bara ilegal untuk memberhentikan tambang tersebut yang sangat berdampak pada masyarakat sekitarnya."ungkapnya.

Dampak yang kemudian hadir akibat aktivitas penambangan ilegal ini akan merusak ekologi dan juga akan merugikan pemerintah.

"Kami pun menduga bahwa aktivitas tambang ilegal batu bara yang ada di kecamatan lamuru kabupaten bone ini mempunyai bekingan yang kuat dari oknum kepolisian setempat," bebernya.

Penambangan ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 158 UU tersebut.

Disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Sementara pihak kabid humas polda sulsel yang di temui di polda sulsel akan komitmen Polda Sulsel kita akan menindak tegas oknum anggota kepolisian terlibat salah satunya tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah konfirmasi ke Propam dan kalau nanti terbukti oknum tersebut bersalah pasti akan diproses sesuai komitmen Kapolda nantinya," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supronoto.

"Pasti Krimsus menindak lanjuti dan akan turun dan nanti akan dibuat tim menanggani tambang tambang ilegal di wilayah Polda Sulsel," lanjutnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon memotivasi para atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia untuk menghadapi kompetisi mendatang khususnya dalam rangka mempersiapkan Asian Games.
Viral, Seorang Pengendara Motor Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Berujung Cekcok di Tengah Jalan

Viral, Seorang Pengendara Motor Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Berujung Cekcok di Tengah Jalan

Viral seorang pengendara motor di Lebak Bulus diduga menghalangi laju mobil ambulans yang diketahui membawa pasien kritis untuk dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati
Dosen Universitas Global Jakarta Dampingi Guru SMP Bina Sejahtera Depok Rancang Media Belajar Digital Berbasis UI/UX

Dosen Universitas Global Jakarta Dampingi Guru SMP Bina Sejahtera Depok Rancang Media Belajar Digital Berbasis UI/UX

Universitas Global Jakarta (Jakarta Global University/UGJ) resmi menjalin kolaborasi dengan SMP Bina Sejahtera, Kota Depok, melalui program Pendampingan Desain UI/UX Media Pembelajaran Digital bagi Guru SMP.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Agustus 2026: Aquarius Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Agustus 2026: Aquarius Panen Dana Ekstra

Peruntungan finansial pada Jumat, 21 Agustus 2026 diprediksi membawa kabar menggembirakan bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa saja yang bercuan deras besok?
Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Mattia Perin akan segera menentukan nasib transfer Emil Audero ke Juventus. Sementara itu, Michele Di Gregorio masih sulit untuk dijual pada bursa transfer musim panas ini.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali dipercaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengembangkan pengelolaan limbah di Pasar Hewan Modern Parang menjadi biogas dan produk bernilai tambah.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT