Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua..
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tvOne

Ahli Hukum Pidana Menilai Konsistensi Bharada E Akan Diuji di Persidangan saat Bertemu Ricky Rizal

Senin, 7 November 2022 - 06:55 WIB

Pakar Hukum Pidana Universtias Islam Indonesia (UII) menuturkan catatannya terkait Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC).

"Pertama JC itu kan sudah pernah memberi keterangan yang sudah diuji oleh lembaga lain yaitu LPSK, selain itu terdakwa lainnya juga hanya memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/11/2022).

"Ini mungkin dinilai oleh Hakim satu keterangan kesaksian dari JC ini nanti akan lebih kuat karena dia sudah diuji oleh lembaga lain. Sebut saja kata uji itu maksud saya pernah diberikan dan dites kejujuran dalam hubungannya dengan keterangan yang diberikan, yang nanti akan konsisten saat diberikan di sidang pengadilan" sambungnya.

Lebih lanjut, Prof Mudzakkir menyebut bahwa diantara tiga terdakwa nanti akan dilihat mana diantara saksi-saksi yang punya hubungan dengan keterangan para terdakwa.

Pada kesempatan yang sama, Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa pada sidang yang mempertemukan Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Akan menjadi uji keterangan dan konsistensi bagi Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.

Hal itu pun diungkapkan oleh Prof Mudzakkir, Ia menilai bahwa ini menjadi momentum bagi keterangan dan konsistensi bagi Bharada E untuk membuka kasus ini seterang-terangnya di Persidangan.

"Inilah bagian dari pada JC (Justice Collaborator) yang sesungguhnya, bukan pada di depan LPSK saja, tapi yang paling penting dan paling utama adalah di dalam sidang pengadilan," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral