- kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Setelah Bharada E, Kini Giliran Kuat Maruf yang Membantah Keterangan Dari Susi ART Ferdy Sambo
Jakarta - Salah satu keterangan dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi soal kejadian di Magelang mendapat bantahan dari Kuat ma’ruf.
Kuat menyatakan keberatan dengan keterangan Susi yang menyebut dirinya mengancam Brigadir Yosua saat menemukan Putri Candrawathi tergeletak tak berdaya di kamar lantai dua rumah Ferdy SAmbo di Magelang.
"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa (ke Yosua) 'jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat Ma'ruf saat persidangan, dikutip dari laman VIVA Kamis (9/11/2022).
"Waktu di mana?" tanya hakim dan dijawab "Magelang," kata Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, ART Ferdy Sambo, Susi mengaku lupa jika terdakwa Kuat Ma'ruf mengancam membunuh Yosua saat di Magelang. Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa pun menilai keterangan Susi ini janggal.
Awalnya, Hakim Wahyu kembali menanyakan benar tidaknya Susi diperintah Kuat Ma'ruf untuk mengecek keadaan Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang, Kamis, 7 Juli 2022. Susi membenarkan hal itu.
Setelah di lantai dua, Susi menambahkan Kuat Ma'ruf juga naik ke lantai atas untuk mengecek keadaan istri Ferdy Sambo ini. Ketika di lantai dua, Susi menjelaskan Kuat Ma'ruf mengancam Yosua.
Wahyu lalu bertanya kepada Susi, apakah Kuat mengancam akan membunuh Yosua bila naik ke lantai dua. ART Sambo ini mengaku tidak mendengar Kuat berkata "akan membunuh Yosua".
Ketua majelis hakim pun menyebutkan keterangan Susi kembali berbeda.
"Bagaimana disampaikan (Kuat ke Yosua)?" tanya Wahyu saat Susi menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
"Om Kuat berkata ke om Yos 'jangan naik ke lantai dua, jangan naik satu langkah ke tangga'," ucap Susi.
"Atau ku bunuh kamu?" balas Wahyu menirukan perkataan Kuat Ma'ruf.
"Kalau bunuh saya tidak ingat," balas Susi.
"Kemarin saudara bilang begitu," timpal Wahyu. Susi pun tak menjawab dan hanya diam.