Gedung KPK.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa 1 Orang Lagi dari Pihak Swasta

Kamis, 10 November 2022 - 17:21 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa seorang saksi untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Pusat.

"Hari ini 10 November pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka LE," ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan 12950," tambahnya.

Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada seorang karyawan swasta.

"Atas nama Yani Ardiningrum, Karyawan Swasta," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral