Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo.
Sumber :
  • dok ist

Trisha Eungelica Sebut Sang Ayah Ferdy Sambo ‘Pahlawanku Selamanya’, Ini Profil Lengkapnya…

Sabtu, 12 November 2022 - 12:30 WIB

Jakarta – Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mendapat dukungan dari sang anak, Trisha Eungelica. Melalui akun media sosialnya, Trisha menyebut sang ayah sebagai ‘pahlawan selamanya’. Begini profil lengkap Trisha..

Trisha Eungelice Sebut Sang Ayah Ferdy Sambo ‘Pahlawanku Selamanya’, Ini Profil Lengkapnya…

Trisha Eungelica, anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan pasca mengunggah sebuah foto bersama sang ayah. Akun media sosialnya itu pun langsung ramai digeruduk netizen. Diketahui, akun Instagram Trisha Eungelica @trishaeas pada Selasa (8/11/2022) mengunggah sebuah foto yang menampilkan Trisha yang memakai masker berwarna hitam tengah bersandar di bahu sang ayah.

Dalam foto tersebut, tampak potongan setengah dari wajah Ferdy Sambo dengan tatapan sayu dan penuh kesedihan. Trisha menuliskan sebuah tulisan pada captionnya yang menuai berbagai komentar netizen.

“221108- my hero, forever, and always (pahlawanku, selamanya, dan selalu),” tulis Trisha Eungelica.

Kolom komentar akun Instagram Trisha pun sontak dipenuhi komentar netizen. Banyak yang memberikannya dukungan, namun tak jarang juga yang menghujat.

“Semangat ya Trisha semua pasti berlalu, aku yakin hal yang indah bakal datang buat keluarga kamu, semoga kamu datia brata sukses ya," kata netizen.

"Yang tabah Trish,” dukung netizen lainnya.

“Ih kaget lihat Ferdy Sambo. Langsung baca ayat kursi aku," tulis netizen.

Ikuti Jejak Putri Candrawathi, Ini Profil Lengkap Trisha Eungelica

Anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Trisha Eungelica menuai banyak hujatan pedas dari netizen imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan kedua orang tuanya. Tim tvOnenews kali ini merangkum informasi tentang sosok Trisha.

Pemilik nama lengkap Trisha Eungelica Ardyadana ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Diketahui, Trisha terdaftar sebagai mahsiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta sejak 2019.

Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (sumber: kolase tim tvonenews)

Seperti Putri Candrawathi, Trisha mengikuti jejak sang Ibu untuk menjadi dokter gigi. Dia dikabarkan juga menjadi tenaga pengajar di sebuah lembaga kursus online. Namun, Trisha tak lagi menggeluti bidangnya setelah kasus yang dilakukan oleh kedua orang tuanya mencuat ke publik.

Ferdy Sambo Nangis Sesenggukan dan Minta Maaf kepada Ajudan

Ferdy Sambo menjadi pembicaraan usai tangisannya pecah dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan suara bergetar, suami dari Putri Candrawathi itu memohon kepada hakim ingin meminta maaf kepada para ajudannya.

“Izin juga Yang Mulia, saya bertemu dengan ajudan saya ini Pak, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka,” ujar Ferdy Sambo dikutip dari TikTok @andre_channel03 pada Rabu (9/11/2022).

“Ya, silahkan” sahut hakim.

Ferdy Sambo mengaku telah menganggapnya para ajudannya sebagai anak sendiri. Dia juga menyinggung Prayogi Iktara Wikaton, salah satu ajudannya yang rela membatalkan pernikahan demi kasus Sambo.

“Saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, tapi karena ada peristiwa ini kemudian mereka harus diproses. Si Yogi juga harus sampai membatalkan pernikahannya,” ujar Sambo.

Ferdy Sambo dengan suara bergetar dan air mata yang menetes menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudan.

“Ini saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini, saya tahu peristiwa yang mereka hadapi,” tanda Ferdy Sambo.

Susi Ketahuan Berbohong di Persidangan

Susi sang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi menjalani sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Wahyu Iman Santosa selaku Ketua Majelis Hakim menyebut Susi terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Susi kerap kali menjawab tidak tahu saat ditanya Hakim Wahyu jika dirinya sering berpergian dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.

“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.

Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.

Hakim Wahyu Imam Santosa mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi.

JPU Curiga Susi Pakai Handsfree

Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer. 

Diketahui, Susi sudah bekerja bersama keluarga Ferdy Sambo sekitar 3 tahun. Beberapa kali Susi terlihat tidak mengenakan kerudung, namun saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Susi terlihat mengenakan kerudung.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/ Susi si ART (sumber: kolase tim tvonenews)

Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi apakah dirinya mengenakan Handsfree. Namun, ini sebenarnya penjelasan mengenai agama dari Susi, ART Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit. 

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU. Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

Saor Siagian Sebut Akal Bulus Ferdy Sambo: Pembantu ‘Polos’ Diperalat Juga

Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) bernama Saor Siagian yang hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam memberi beberapa keterangan terkait persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saor Siagian menyebutkan bahwa ada yang menarik dalam persidangan sebelumnnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf adalah Susi ART Ferdy Sambo.

"Dengan terang benderang misalnya Hakim telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterangan dari pada Susi yang kemudian berbohong bahwa supaya diancam untuk ditetapkan tersangka," ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, pada Minggu (6/11/2022).

Praktisi Hukum ini pun menerangkan soal penetapan tersangka terkait saksi palsu, terutama berkaca dalam kasus kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dan beri jawaban berkelit. "Dalam proses penetapan tersangka yang namanya saksi palsu, kemudian tidak perlu lagi itu memeriksa keterangan sebagai seorang satu kasus misalnya penyidikan. Cukup kalau memang JPU, apalagi ada perintah dari seorang Hakim, segera menetapkan tersangka," jelasnya.

Saor Siagian menuturkan bahwa kejahatan dari Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak hanya melibatkan sejumlah personil polisi yang ikut terseret dalam drama kasus pembunuhan Brigadir J. (viva/rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral