Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

PNS dan Pensiunan Pemkab Bengkalis Dicecar KPK Terkait Kasus Korupsi 4 Proyek Jalan

Kamis, 17 November 2022 - 20:09 WIB

Jakarta - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer dinas Pemerintahan Kabupaten Bengkalis diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/11/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, M. Nasir (MNS).

"Hari ini 17 November 2022 pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015, untuk tersangka MNS dan kawan-kawan," tulis Ali dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022).

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau.

Adapun ke tujuh orang yang diperiksa adalah.

1. ISKAMALAWATI, PNS Pemkab Bengkalis
2. SILVA DEWI, PNS Pemkab Bengkalis
3. ZAINAL ABIDIN, PNS Pemkab Bengkalis
4. NURLAILI, Pensiunan PNS Pemkab Bengkalis
5. BAHARUDDIN, PNS Pemkab Bengkalis
6. HIDAYAT, Honorer Dinas PU Pemkab Bengkalis
7. RUSMANIDAR KUSNI, PNS Pemkab Bengkalis

Untuk diketahui, Sebagaimana diketahui proyek Jalan Lingkar Barat Duri tersebut dilaksanakan M Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis dan sempat menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral