- Istimewa
Diduga Adanya Unsur Pidana dalam Cuitan Menghina Ibu Negara, Ini Penjelasan dari Kepolisian
Jakarta - Beberapa hari lalu, sebuah unggahan di media sosial Twitter beredar dan menjadi viral karena dini dinilai telah menghina Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo.
Diduga Adanya Unsur Pidana dalam Cuitan Menghina Ibu Negara, Ini Penjelasan dari Kepolisian
Diketahui, Akun Twitter @KoprofilJati telah mengunggah suatu cuitan yang disertai foto Iriana Jokowi bersama dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee saat acara KTT G20 menuai banyak kontroversi.
Akun @Koprofiljati telah dihapus oleh pemilik akun. (Ist)
Namun, dalam unggahan tersebut ditambahkan sebuah kalimat yang menurut warganet lainnya diduga termasuk sebuah penghinaan terhadap Ibu Negara.
Untuk itu, aparat kepolisian segera menyelidiki cuitan dari akun tersebut. Kini polisi mengklaim telah mengantongi identitas pemilik akun tersebut.
Identitas Pelaku Telah Didapatkan
Sebuah cuitan di media sosial Twitter sempat ramai beredar lantaran dinilai telah menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi. Polisi menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan identitas pelaku.
“Masih dalam proses penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Dalam penyelidikannya, aparat telah menemukan unsur pidana yang terdapat dalam cuitan akun Twitter tersebut. Menurut Brigjen Pol Adi Vivid, polisi akan melakukan penyelidikan pada setiap tindakan yang mengandung unsur pidana.
“Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.