Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Passe Utara, Agus Chandra.
Sumber :
  • (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Berkas Perkara Tambang Ilegal di IKN Nusantara Dilimpahkan ke Kejari Penajam

Senin, 21 November 2022 - 12:37 WIB

Perkara pertambangan tanpa izin tersebut telah dilimpahkan oleh Kejati Kalimantan Timur kepada Kejari Penajam Paser Utara.

"Kami terima berkas kasus pertambangan ilegal dari Kejati Kalimantan Timur, yang telah masuk tahap dua," kata Agus Chandra.

Penuntutan diserahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Penajam Paser Utara setelah dinyatakan lengkap karena lokasi perkara di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pertambangan tanpa izin dilakukan di kawasan IKN Nusantara, yakni di wilayah Gunung Tengkorak RT 01 Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. (ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
02:13
Viral