ILUSTRASI - Ruang rapat DPR.
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOne

Komisi III DPR dan Kemenkumham Lanjutkan Rapat Draft RKUHP Hari Ini

Kamis, 24 November 2022 - 09:16 WIB

Jakarta - Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melanjutkan rapat pembahasan draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Kamis (24/11/2022) pagi ini.

"Hari ini di Komisi III akan dilakukan pembahasan RKUHP bersama dengan pemerintah," kata Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

"Rapat dengan Kemenkumham jam 10 tentang pembahasan penyempurnaan RKUHP," jelasnya.

Lebih lanjut, politikus Partai NasDem ini berharap rapat tersebut juga membahas beberapa isu krusial yang dimuat di dalam draft RKUHP.

Pria yang akrab disapa Taubas ini juga berharap Komisi III DPR dapat mengakomodir beberapa masukan dari masyarakat mengenai pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

"Terutama pada pasal-pasal yang dianggap dapat mengancam demokrasi seperti pasal soal makar, penyerangan martabat presiden, penghinaan lembaga negara dan kekuasaan umum," jelas Taubas.

Dia mengaku terdapat perkembangan yang signifikan terkait perubahan pasal RKUHP ini.

Hal ini usai dirinya melobi dan berdiskusi dengan anggota Komisi III yang lain.

"Saya dan beberapa rekan di Komisi III hari ini akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi sebaiknya dihapuskan saja atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat," ujarnya.

"Karena keputusan ada di dua pihak, DPR dan pemerintah, tentu harapannya pemerintah dapat menyetujui usulan ini demi mewujudkan RKUHP yang demokratis," sambung Taubas. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:56
09:42
15:09
07:45
14:04
Viral