News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Tujuan Tapera Baik, Anggota DPR RI Soroti Kekurangan Pemerintah: Masyarakat Tidak Ikhlas Uangnya Dipotong

Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Jokowi sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, tetapi ada kekurangan.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:33 WIB
Anggota Komisi IX DPR Darul Siska soroti kekurangan pemerintah dalam kebijakan Tapera yang menuai penolakan dari masyarakat.
Sumber :
  • Tagkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska merespons kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai banyak penolakan dari masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa ide dasar Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya mulia karena sesuai amanat konstitusi, yang mana negara akan membantu masyarakat mendapatkan rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Darul, rumah yang layak membantu masyarakat untuk hidup yang layak pula serta akan dapat mengurangi risiko stunting bagi keluarga tertentu.

tvonenews

“Misalnya dalam rumah yang sehat mencegah lahirnya anak yang berisiko stunting," ujar Darul dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).

Sayangnya, kebijakan Tapera nyatanya menuai berbagai protes baik dari kalangan pekerja atau pengusaha.

Darul menilai, adanya penolakan dari masyarakat tersebut bisa jadi karena berbagai hal seperti pembuatan peraturan pemerintah yang kurang memperhatikan aspirasi pemangku kepentingan.

Selain itu, kurang sosialisasi ke masyarakat, dinilai tidak tepat waktu, hingga adanya kecurigaan berulangnya kasus di lembaga yang mengelola uang masyarakat.

"Masyarakat tidak mengetahui program dan manfaatnya, masyarakat tidak mau atau tidak Ikhlas uangnya dipotong," ujar Darul.

Oleh karena itu, di tengah tingginya penolakan, Darul menyarankan kepada pemerintah agar bisa duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk kembali menyerap aspirasi terkait kebijakan tersebut.

“Selain itu, kebijakan ini juga perlu disosialisasikan secara masif,” tutur Darul.

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.

Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk peserta pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan peserta pekerja mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Peserta yang yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miris, Sekelompok Ibu Muda Gendong Anak saat Nonton Konser Musik, Warganet Soroti Kondisi Pendengaran Bayinya

Miris, Sekelompok Ibu Muda Gendong Anak saat Nonton Konser Musik, Warganet Soroti Kondisi Pendengaran Bayinya

Viral satu video di media sosial yang menarik perhatian publik. Adanya sekelompok ibu muda menggendong anak saat nonton konser.
3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR: Pelanggaran HAM Berat

3 Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR: Pelanggaran HAM Berat

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mengecam aksi KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya ketika sedang bekerja.
Cek Harga dan Ketersediaan Masker Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Dipastikan Tersedia dengan Harga Wajar

Cek Harga dan Ketersediaan Masker Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Dipastikan Tersedia dengan Harga Wajar

Tim Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit I Indag Ditreskrimsus melakukan pengecekan ketersediaan dan harga masker guna memastikan stok tetap tersedia serta menjaga stabilitas harga.
Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar di SUGBK, PSSI Sempat Berharap Bobotoh Bisa Hadir

Persija Jakarta Vs Persib Bandung Digelar di SUGBK, PSSI Sempat Berharap Bobotoh Bisa Hadir

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengaku sempat berharap agar Bobotoh bisa turut meramaikan duel Persija Jakarta kontra Persib Bandung. Pertandingan bertajuk El Clasico Indonesia ini akan digelar di SUGBK
Kemendikasmen Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT Pascagempa, SDN Mboeng Ditargetkan Tahun Ini

Kemendikasmen Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT Pascagempa, SDN Mboeng Ditargetkan Tahun Ini

Kemendikdasmen akan melakukan revitalisasi terhadap ribuan sekolah di NTT pascabencana gempa bumi yang melanda pada Agustus 2026 lalu.
Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG

Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG

Telkom Akses, operating company PT Telkom, kembali memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan meraih tiga penghargaan pada ajang TOP GRC Awards 2026, ajang penilaian, penghargaan, dan pembelajaran bersama di bidang GRC terbesar di Indonesia.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Dua Sejoli Kubur Bayi di Rumah Roboh di Jakarta Barat, Alasan Habisi Nyawa Anaknya Sendiri Karena Takut Tetangga Dengar Tangisannya

Dua Sejoli Kubur Bayi di Rumah Roboh di Jakarta Barat, Alasan Habisi Nyawa Anaknya Sendiri Karena Takut Tetangga Dengar Tangisannya

Pasangan kekasih berinisial R (28) pria dan E (23) wanita tega menghabisi nyawa anaknya sendiri di Jakarta Barat. Mereka menguburkannya di sebuah rumah roboh terbengkalai.
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT