Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Sumber :
  • tvOne

G30S TWK, Novel: Ada Wibawa Hukum yang Diinjak-injak

Kamis, 30 September 2021 - 20:01 WIB

Jakarta, - Pemecatan terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi. Para pegawai diberhentikan dengan cara-cara yang melawan hukum, ilegal dan bermasalah. "Ada wibawa hukum yang diinjak-injak," ungkap mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan dalam dialog Kabar Petang Pilihan tvOne, Kamis 30 September 2021.

Pemecatan 57 pegawai KPK, lanjut Novel, menjadi masalah yang sangat serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Terlebih keputusan ini dilakukan pimpinan sebuah lembaga korupsi. "Dengan motif tertentu tentunya," tambah Novel.

Novel menilai, keputusan mengabaikan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman soal asesmen pengantakan pegawai KPK menjadi ASN tak bisa dibiarkan begitu saja. Hal tersebut bakal menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

"Khawatir orang akan takut berbuat benar dan menjunjung tinggi integritas," lanjut Novel, "Bahkan, bisa menjadi motif bagi petinggi lain untuk berbuat hal yang sama."

Meski demikian, Novel dan kawan-kawan mengaku bersyukur dengan adanya peristiwa pemecatan ini. Upaya menyingkirkan mereka menjadi bukti kepada masyarakat langkah pemberantasan korupsi yang bersungguh-sungguh dan tidak tercela. "Bukan pelanggar kode etik dan perbuatan tercela lainnya," tambah Novel.

Para penyidik KPK, lanjut Novel, telah menunjukkan kepada masyarakat telah berbuat semampu kami dalam memerangi korupsi. "Kami bisa keluar dari KPK hari ini dengan kepala tegak," tutup Novel seraya menambahkan apabila negara memerlukan, kami bisa berjuang atau berbakti kepada negara untuk memberantas korupsi.

Tepat hari ini tanggal 30 September 2021. Novel dan 56 pegawai KPK diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka berpamitan dengan melakukan "long march" dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta menuju Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta yang berjarak sekitar 500 meter. Tampak dalam rombongan tersebut, penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, dan lain-lain.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral