Chuck Putranto di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

4 Terdakwa Obstruction of Justice Jadi Saksi di Sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Senin, 28 November 2022 - 09:50 WIB

Jakarta – Empat terdakwa obstruction of justice akan menjadi saksi di sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11/2022).

Hal ini diungkapkan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, yakni Irwan Iriawan.

"Saksi yang menjadi terdakwa ada Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo," kata Irwan, Minggu (27/11/2022).

Selain empat saksi yang dihadirkan, JPU rencananya bakal menghadirkan 13 orang lainnya.

Berikut 17 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf:

1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam: Novianto Rifai

2. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik: Panji Zulfikar Sidik

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral