Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Soal Ismail Bolong Diduga Dilepaskan Propam Polri, Ferdy Sambo Akhirnya Blak-blakan

Selasa, 29 November 2022 - 14:06 WIB

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya blak-blakan soal Ismail Bolong yang diduga dilepas seusai penyelidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut dia, pihaknya tidak melepas Ismail Bolong sebagaimana tudingan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Ya, enggak (dilepas,red), lah," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Ferdy Sambo mengatakan pihaknya juga telah memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong soal kasus tersebut.

"Iya, sempat," jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan pihaknya bukan melepas Ismail Bolong, melainkan sebagai laporan penyelidikan.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. jadi bukan tidak ditindaklanjuti," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,  Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tegas terlibat dengan Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang ilegal yang diselidiki Propam Polri.

Sebelumnya, Komjen Agus Andrianto mengatakan jika kasus tersebut diselidiki dengan baik, Ismail Bolong seharusnya tidak dilepas Propam Polri.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjawab tudingan melepas Ismail Bolong terkait kasus tersebut.

Menurut dia, pihaknya sudah benar menyelidiki kasus tersebut yang mana melibatkan perwira tinggi (Pati) Polri.

"Laporan resmi, kan, sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Selain itu, Ferdy Sambo mengaku membuat laporan penyelidikan sebagaimana fakta di lapangan.

Menurutnya, hal tersebut telah resmi dilaporkan ke pimpinan Polri agar ditindaklanjuti.

"Saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Jadi, artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi (Pati) Polri," tegasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah Swt.," ucap Agus.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. (lpk/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral