Ismail Bolong.
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram/Terang Media

Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:31 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.

Penangkapan seorang tersangka tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.

Menurutnya tersangka tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

"Baru satu. Bareskrim sedang dalam pemeriksaan," ujar Pipit kepada awak media, Kamis (1/12/2022).

Pipit juga mengatakan bahwa tersangka diperiksa atas kasus tambang ilegal yang menimpa Ismail Bolong. Terkait identitas, Pipit enggan untuk membeberkannya.

"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong. Nanti aja ya, informasinya kan belum selesai pemeriksaan," pungkasnya.

Pernyataan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodingrat mengungkapkan bahwa kesaksian kliennya dan Ferdy Sambo sama soal kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menurutnya, kasus yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu memang pernah diselidiki Ferdy Sambo Cs.

"Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya udah seperti itu," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).

Henry menjelaskan Hendra Kurniawan sebelumnya juga membenarkan adanya penyelidikan tambang ilegal terhadap Ismail Bolong.

Setelah itu, Ismail Bolong memberi keterangan bahwa ada dugaan aliran dana kepada perwira tinggi Mabes Polri, salah satunya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu melindungi Ismail Bolong agar bisa mengungkap penyelidikan tersebut.

"Nah, sekarang Ismail Bolong harus dilindungi. Jangan ditekan. Jangan suruh lari. Jangan diilangin," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengaku kliennya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menurutnya, baik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Jelas Hendra sama Sambo bolang memang benar ada lidik (penyelidikan)," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).

Henry menjelaskan tersangkutnya Kabareskrim Polri soal dugaan tambang ilegal tidak terlepas dari pengakuan Ismail Bolong.

Oleh karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melindungi saksi, yakni Ismail Bolong.

"Kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," jelasnya.

Selain itu, Henry mengatakan Hendra Kurniawan membenarkan adanya berita acara interograsi (BAI) terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Dia mengatakan hal tersebut menurut pengakuan langsung Hendra Kurniawan kepada dirinya.

"(Berita acara interograsi/BAI,red) memang ada," imbuhnya. (lpk/ree)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
03:35
06:40
02:00
05:21
Viral