News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumpah Pertama Habib Rizieq Shihab Usai Bebas Murni dari Perkara Hukumnya, Singgung Permasalahan Ini...

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas murni usai menjalani masa penahanannya selama 2 tahun terkait perkara hukum yang membelenggunya.
Senin, 10 Juni 2024 - 13:06 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas murni usai menjalani masa penahanannya selama 2 tahun terkait perkara hukum yang membelenggunya.

Habib Rizieq bersama tim kuasa hukumnya mendatangi badan pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024) pagi untuk mengambil surat bebas murninya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas secara menggebu-gebu Habib Rizieq Shihab menyampaikan sumpahnya di depan awak media yang telah menunggunya.

Sumpahnya tersebut berupa mengejar pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan KM 50 Tol Cikampek.

"Saya bersumpah Demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50 saya nggak peduli siapa orangnya," kata Habib Rizieq kepada awak media.

Bebas dari Masa Tahanan, Kubu Habib Rizieq Shihab Ucapkan Ini...

Habib Rizieq Shihab terjadwal bebas murni dari masa tahanannya pada Senin (10/6/2024).

Kabar tersebut turut dikonfirmasikan oleh Aziz Yanuar selaku kuasa hukum dari imam besar FPI tersebut.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022," kata Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (9/6/2024).

"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat," sambungnya.

Aziz Yanuar mengungkap pihaknya pun menyambut bahagia usai datangnya surat keputusan Kemenkumham RI itu.

Menurutnya keluarnya surat keputusan tersebut sebagai bukti bahwa Habib Rizieq Shihab tak lagi terikat dengan ketentuan Bapas Jakarta Pusat.

"Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lupa, pihaknya juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak yang telah mendukung Habib Rizieq Shihab selama terseret perkara yang membelit.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakan IBHRS dalam masa pembebasan bersyarat tersebut antara lain kepada masyarakat umumnya dan khususnya umat Islam," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.
Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Memiliki rumah yang layah huni menjadi impinan setiap insan manusia untuk dapat mnejadi tempat bersandar usai melakoni aktivitas seharian penuh.
Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski sudah dibujuk, Ronaldo tetap absen dalam laga Al Nassr vs Al Ittihad. Namun, Sadio Mane dan Angelo berhasil membuat Al Nassr pertahankan tren positif.
Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Bagaimana ya pandangan Islam soal tradisi maaf-maafan sebelum puasa ramadhan? simak jawaban Ustaz Abdul Somad

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT