Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Sumber :
  • Antara

Dugaan Suap Tambang Ilegal Petinggi Polri Naik Sidik, Tersangka Bakal Diumumkan Segera

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:45 WIB

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), yang menyeret petinggi Polri.

Menurutnya, polisi telah menaikkan status penyekidikan ke penyidikan terkait kasus tersebut, sehingga penetapan tersangka akan segera diumumkan.

"Nanti kita gelar perkara. Jadi, segera akan tetapkan tersangka langsung," kata Brigjen Pipit seusai dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Namun, Brigjen Pipit belum dapat merinci soal penyidikan kasus tambang ilegal tersebut.

Dia mengatakan bakal menyampaikan hasil gelar perkara yang dijadwalkan hari ini.

"Tunggu dulu. Sabar, ya," tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan suap tambang ilegap ke petinggi Polri itu terungkap dari video viral mantan anggota polisi Ismail Bolong.

Dalam video yang beredar seusai penyelidikan di Divpropam, Ismail Bolong menyebut beberapa perwira tinggi (Pati) Mabes Polri terlibat dalam dugaan suap.

Pengakuan Ismail Bolong itu lantas diklarifikasi bahwa tidak ada yang menyangkut soal Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebab, Ismail mengatakan mendapat intervensi dari eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.

Dikonfikasi terpisah, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan kompak mengatakan sudah secara resmi melakukan penyelidakan kasus tersebut.

"Secara resmi sudah selesai (penyelidikan), tanya pejabat berwenang saja," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022). (lpk/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:09
01:34
02:48
03:43
01:20
04:40
Viral