Polda Aceh tetapkan tersangka korupsi pengadaan bebek Rp12,9 miliar.
Sumber :
  • Antara

Polda Aceh Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp12,9 Miliar

Jumat, 1 Oktober 2021 - 17:53 WIB

Sebelumnya, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengusut dugaan korupsi pengadaan bebek petelur dengan nilai mencapai Rp12,9 miliar di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2018 dan 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok.(Ant/Jeg)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:28
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
Viral