Naik Becak Bermotor Di Kota Sibolga Tak Perlu Bayar Tunai, Cukup Pakai QRIS.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi Panggabean

Naik Becak Bermotor Di Kota Sibolga Tak Perlu Bayar Tunai, Cukup Pakai QRIS.

Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:49 WIB

Sibolga, Sumatera Utara-Bank Indonesia (BI) Sibolga telah menginisiasi transformasi pembayaran pada transportasi rakyat Kota Sibolga yaitu becak bermotor, yang sebelumnya membayar secara tunai kini menjadi nontunai dengan menggunakan metode Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.


"Khusus becak bermotor yang telah menyediakan QRIS, ongkosnya cuma Rp1, hal ini berlaku selama 4 hari (30 September-3 Oktober 2021)," kata Kepala Kantor BI Sibolga, Aswin Kosotali ketika melaunching QRIS di Graha Aulia Kantor BI Sibolga (30/9).

Kemudian, ada juga discount 50% bagi masyarakat (penumpang) yang menggunakan dompet elektronik Link Aja dengan nilai transaksi minimal Rp10.000. Ini berlaku selama dua bulan terhitung mulai 4 Oktober hingga 3 Desember 2021.

Aswin mengatakan, transformasi pembayaran nontunai merupakan suatu lompatan inovasi cara pembayaran pada sistem transportasi rakyat untuk mewujudkan Sibolga sebagai smart city. Juga merupakan implementasi perluasan dan percepatan transaksi digital.

"Implementasi QRIS pada becak motor ini juga mendorong inklusi keuangan, karena pengemudi becak menjadi terhubung dengan perbankan yang pada akhirnya mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah serta mendukung pariwisata di kota Sibolga," ujarnya.

Aswin juga menjelaskan, untuk tahap awal implementasi QRIS dimulai pada beberapa komunitas di antaranya, Becak Terminal (Beter) dan Becak Motor Sibolga (BMS). Diharapkan, akan diikuti oleh seluruh komunitas becak bermotor di kota Sibolga.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, implementasi QRIS pada becak bermotor juga membantu pemerintah dalam pengurangan penyebaran Covid-19, karena lebih higienis, tidak ada kontak dalam pembayaran ongkos, serta lebih efisien karena tidak perlu ada uang kembalian.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral