Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara/Benardy Ferdiansyah

KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk TPPU Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Senin, 5 Desember 2022 - 12:38 WIB

Pencucian uang itu dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

Salah satu suap yang diterima Sunjaya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction (HDEC), sebesar Rp6,04 miliar.

Suap ini terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 dimana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2016 tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

Herry Jung diduga memberikan suap kepada Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri).

Sehingga, seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral