Kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022)..
Sumber :
  • Antara/Laily Rahmawaty

2 Tersangka Kasus Penipuan Net89 Ditetapkan sebagai Buronan

Senin, 5 Desember 2022 - 15:40 WIB

"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan dengan maksud agar ada kepastian hukum," jelasnya.

Menurutnya, penahanan terhadap para tersangka harus dilakukan agar ada kepastian hukum dan keadilan.

"Bagaimana mau melakukan penyitaan jika para terlapor tidak ditahan? Dikhawatirkan para tersangka ini akan melarikan diri ke luar negeri dan menghilangkan alat bukti," katanya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral