news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawthi.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Antara

Tanggapi Candaan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Mendapat Telegram Penugasan Keluar

Dalam lanjutan sidang konfrontasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf dan Bharada E dihadirkan sebagai saksi.
Selasa, 6 Desember 2022 - 09:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Dalam lanjutan sidang konfrontasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf dan Bharada E dihadirkan sebagai saksi.

Salah satu yang menarik adalah kesaksian dari Ricky Rizal alias Bripka RR yang menceritakan soal candaan dari Putri Candrawathi.

Dalam kesaksian terdakwa Ricky Rizal mengaku sempat menolak tawaran menjadi ajudan Ferdy Sambo karena masalah keluarga. Menurutnya, Ferdy Sambo telah mengajukan permintaan kepadanya agar menjadi ajudan, tetapi ditolak pada 2018.

"Masalahnya ialah jauh dari keluarga. Pada 2021 bertemu lagi dengan Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ungkap Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan Putri Candrawathi merayunya agar bersedia menjadi ajudan Ferdy Sambo dengan nada candaan. Mendengar permintaan Putri Candrawathi, Ricky Rizal akhirnya bersedia menjadi ajudan Ferdy Sambo.

"Februari (2021) itu ada bercandaan Ibu, 'kamu sombong sekali, kok, dulu nggak mau ikut bapak?' Saya bilang, 'siap dulu mau ibu'. 'Oh mau, ya, benar, ya'. 'Siap mau ibu'," jelasnya 

Menurutnya, tawaran menjadi ajudan Ferdy Sambo akhirnya diterima karena ditugaskan mengurus anaknya di Magelang, Jawa Tengah. Dia mengatakan setelah perbincangan tersebut, dirinya mendapat telegram (TR) penugasan keluar.

"Tanggal 9 Februari 2021 diberitahukan ke Divpropam Polri tulisannya hanya sebagai BKO Divpropam Polri," imbuhnya.

Kesaksian Bripka Ricky Rizal Dianggap Kurang Masuk Akal


Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel (tvOne/Muhammad Bagas)

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Sentosa menilai keterangan Ricky Rizal seperti karangan.

Adapun hal itu terungkap ketika Ricky Rizal bercerita soal mengamankan senjata api milik Brigadir J alias Yosua Hutabarat ketika di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Ricky Rizal mengaku melihat Brigadir J dikejar oleh Kuat Ma'ruf yang memegang pisau, pada 7 Juli 2022.

"Saya melihat Susi menangis dan Om Kuat yang terlihat marah. Saya tanya, 'ada apa?' Om Kuat bilang kalau dia melihat Brigadir J naik-turun tangga dan Ibu sudah tergeletak di kamar," kata Ricky di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
02:13
02:29
22:32
02:38
01:37

Viral