Taufan Hunneman.
Sumber :
  • Ist

Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar dan Peringatan Bahaya Teror Masih Ada

Kamis, 8 Desember 2022 - 21:29 WIB

Jakarta - Sekjend forum nasional bhinneka tunggal ika , Dr Taufan Hunneman mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang dilakukan di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat kemarin. 

Menurutnya, aksi bom bunuh diri merupakan tindakan pengecut serta menunjukkan kebodohan pelaku dalam tafsir dogma kekerasan yqng salah kaprah. 

"Masih adanya bom bunuh diri di negeri ini menunjukkan bahwa sel sel terorisme masih bekerja di bawah tanah serta terus mencari basis legitimasi untuk bertindak. Perilaku terorisme ini sudah selayaknya di kecam karena sasarannya nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri tidak ada alasam pembenaran untuk ini," katanya Kamis (7/12/2022).

Peristiwa ini tidak perlu menyalahkan siapapun namun yang diperlukan satu kesadaran bersama bahwa masih diperlukan penanganan dan program radikalisme lintas sektoral , baik dalam intelejen , institusi serta kesatuan organik untuk mensinergisitaskan lebih lagi baik dalam sistem pencegahan maupun penindakkan termasuk peran hukum dan pengadilan untuk mulai melihat terorisme ini sebagai kejahatan kemanusiaan. Ideologi juga merusak tatanan negara sehingga memberikam hukuman berat.

 

"Tahun depan merupakan rangkaian pemilu 2023 menuju 2024 , peristiwa teror hari ini menjadi pelajaran penting betapa bahaya teror masih menjadi ancaman utama bangsa ini. Target teror ke depam tidak menutup kemungkinan untuk menganggu pemilu sehingga terciptanya chaos di horizontal.," sambung Taufan.

 Ia menambahlan peristiwa hari ini menyakinkan kita bahwa agenda pemberantasan terorisme dan radikalisme baik di intelejen , institusi maupun satuan organik masih sangat diperlukan termasuk juga mengingatkam siapapun presiden kedepan untuk menjadikan terorisme menjadi musuh bersama karena terorisme merupakan kejahatan manusia dan itu tidak boleh kompromi termasuk radikalisme dalam dunia cyber. (ebs)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral