Adu argumen, Febri Diansyah (Pengacara Putri Candrawathi) dan Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J)..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Adu Argumen soal Pelecehan Putri Candrawathi, Martin Lukas: Harus Ada Visum, Kalo Tidak itu Omong Kosong!

Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:00 WIB

"Dari semua yang terjadi di Saguling dan juga Duren Tiga sampai kejadian tanggal 8 penembakan atau pembunuhan tersebut. Apa sebenarnya faktor yang menjadi penyebabnya. Nah itu yang kami sebut sebenarnya terjadi pada tanggal 7, itu dugaan kekerasan terhadap Putri Candrawathi."

"Jadi tanggal 7 ya, bukan tanggal 4 ataupun tanggal 2. Inilah yang akan kami buktikan, sedang proses pembuktian juga di beberapa saksi. Yang akan dibuktikan dalam rangkaian peristiwa berikutnya." ucapnya yang dikutip dari tayangan Program Dua Sisi tvOne, pada Kamis (8/12/2022).

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Febri Diansyah. (ist)

Mantan Juru Bicara KPK ini pun menjawab soal mengapa Ferdy Sambo tidak melapor ke Polres Magelang akan peristiwa pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi. Padahal saat dicecar oleh Hakim, Sambo memiliki kuasa dengan jabatannya dapat melaporkan peristiwa itu di Polres Magelang bahkan sampai Kapolda Jawa Tengah.

"Kenapa tidak melapor? jadi sebenarnya ada dua peristiwa, tanggal 7 malam ketika bu Putri hanya menyampaikan sebagian kecil saja kepada suaminya, pada saat itu tentu ada dialog bahwa Yosua misalnya ke kamar. Belum ada pikiran yang berlebihan seperti fakta yang terungkap," ujarnya.

Febri menuturkan soal kata berlaku "kurang ajar" itu bisa ditafsirkan banyak hal. Bahkan ketika dirinya diskusi dan berbicara sama Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral