Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Tapi Ferdy Sambo Tidak Ikut Menembak, Hakim: 2 Lagi Siapa yang Nembak?

Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:06 WIB

Terdakwa Obstruction of Justice atau Perintangan Penyidikan

Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria (kanan). (tim tvOnenews/Julio Trisaputra)

Tak sampai disitu, Ferdy Sambo juga bersama-sama dengan para bawahannya di Div Propam polri yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto.

Seluruh terdakwa kasus perintangan penyidikan masing-masing dalam berkas terpisah. Para terdakwa diduga telah melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Ketujuh terdakwa tersebut turut andil dalam skenario yang dibangun oleh Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. (ind/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral