Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Sambil Nangis dan Bicaranya Pelan, Putri Candrawathi Ungkap Hal ini, Bharada E Geleng-geleng Kepala

Senin, 12 Desember 2022 - 19:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru, dan kali ini Putri Candrawathi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf, Senin (12/12/2022).

Dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Putri Candrawathi berkesempatan untuk menjelaskan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengatakan bahwa dia mengalami perlakuan buruk dari Brigadir J, yakni berupa pelecehan seksual yang dilakukan ajudannya itu di Magelang.

"Saat itu saya menghampiri suami saya (Ferdy Sambo) yang tengah santai duduk di ruang nonton, saya duduk di sebelah suami saya, lalu saya cerita tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 7 Juli 2022," kata Putri Candrawathi.

Kemudian hakim bertanya padan Putri Candrawathi.

"Lalu apa yang terjadi?" tanya hakim ke Putri Candrawathi.

Adapun Putri Candrawathi menjawab pertanyaan tersebut.

"Suami saya marah yang mulia. Dia emosi, menarik nafas dalam-dalam tanpa berkata-kata lalu menangis, dan saya pun menangis," kata Putri Candrawathi.

Dalam kondisi yang sama-sama menangis, kata Putri Candrawathi, Ferdy Sambo langsung menyuruhnya untuk masuk ke kamar.

"Suami saya memanggil de Ricky (Bripka RR) lewat HT dan menyuruh saya masuk ke kamar. Di kamar, saya menenangkan diri saya," kata Putri Candrawathi.

Kemudian hakim mencecar Putri Candrawathi soal Ferdy Sambo memanggil Bripka RR.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Hakim bertanya tentang isi pembicaraan Ferdy Sambo dengan Bripka RR kepada Putri Candrawathi.

"Lalu apa isi pembicaraan suami Anda dengan Ricky?" tanya hakim.

Kemudian Putri Candrawathi menjawab tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu yang mulia," kata dia.

Kemudian saat disinggung hakim soal pengakuan Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya yang menyebut bahwa dia sempat diajak bicara oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam itu menjawab tidak tahu.

"Saya tidak tahu keberadaan Richard di lantai 3 yang mulia," kata Putri Candrawathi.

Jawaban itu pun seraya membuat Bharada E yang ikut mendengarkan kesaksian Putri Candrawathi geleng-geleng kepala, seolah tidak menyangka dengan jawaban istri Ferdy Sambo itu.

Kemudian hakim mencecar soal kapan tepatnya Richard Eliezer atau Bharada E mengantarkan senjata milik Yosua (Brigadir J).

"Kapan Richard mengantarkan senjata Yosua kepada saudara?" tanya hakim.

Adapun Putri Candrawathi pun mengelak dengan menjawab bahwa Bharada E tidak mengantarkan senjata kepadanya.

"Saudara Richard tidak mengantarkan senjata kepada saya," kata Putri Candrawathi.

Kemudian hakim menyinggung tentang keterangan sebelumnya bahwa Bharada E saat bersaksi memberikan keterangan bahwa dia diminta mengantarkan senjata milik Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kemarin saudara Richard mengatakan, mengantarkan senjatanya Yosua, kemudian ditujukan ke sebuah kamar, yang isinya kamar itu untuk senjata," kata hakim.

Lalu Putri Candrawathi pun menjawab pertanyaan itu.

"Kalau lemari senjata ada. Saya tidak tahu soal Richard mengantarkan senjata Yosua," kata Putri Candrawathi.

Jawaban Putri Candrawathi itu pun kembali membuat Richard Eliezer atau Bharada E geleng-geleng kepala lagi seraya tersenyum sinis.

Peran Brigadir J di Keluarga Ferdy Sambo

Terdakwa Putri Candrawathi yang hadir sebagai saksi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf, Senin (12/12/2022).

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Putri Candrawathi diminta menjelaskan hubungannya dengan Brigadir J.

"Sejak kapan saudara kenal dengan Yosua?" kata Hakim.

Adapun pertanyaan Hakim itu langsung dijawab Putri Candrawathi.


Sosok Putri Candrawathi dan Brigadir J. (kolase tvOnenews.com)

"Saya kenal dengan Yosua Desember 2019, dia (Brigadir J) ditunjuk suami saya sebagai drivernya," kata Putri Candrawathi.

Kemudian Putri Candrawathi diberi pertanyaan lagi oleh hakim, kali ini menyangkut tentang kapan tepatnya Brigadir J bertugas menjadi drivernya.

"Sejak Oktober 2021 Yosua (Brigadir J) ditunjuk suami untuk menjadi driver saya, itu karena dia turut membantu pekerjaan saya di Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.

Menurut Putri Candrawathi, Brigadir J turut membantu pekerjaannya saat dia masih aktif di Bhayangkari.

"Yosua turut membantu saya yang bertugas sebagai bendahara Bhayangkari, biasanya Yosua berhubungan dengan anggota bhayangkari lainnya, khususnya untuk keperluan tugas di saya di Bhayangkari, seperti menerima laporan," kata Putri Candrawathi.

Selain itu, kata Putri Candrawathi, Brigadir J pun turut membantunya dalam kegiatan operasional rumah tangganya.

"Saat itu Yosua juga membantu, ikut mengurus keperluan rumah tangga saya," kata Putri Candrawathi.

Kemudian, Putri Candrawathi ditanya hakim tentang pengeluaran uang operasional rumah tangga yang disebut istri Ferdy Sambo itu dipercayakan kepada Brigadir J dan Bripka RR.

"Saya berikan M-Banking kepada Yosua (Brigadir J), dengan tujuan untuk operasional rumah tangga seperti misalnya membayar listrik, dll," kata Putri Candrawathi.

Meski begitu, Putri Candrawathi menyangkal kesaksian para ajudan Ferdy Sambo yang menyebut bahwa Brigadir J ditunjuk sebagai Kepala Rumah Tangga atau Karungga di keluarga sang mantan Kadiv Propam itu.

"Saya tak pernah menunjuk Yosua (Brigadir J) menjadi kepala rumah tangga. Mungkin mereka (para ajudan) menganggap begitu karena Yosua memegang dana operasional rumah tangga, namun saya sendiri tidak pernah menunjuknya dan sama sekali tidak tahu tentang istilah itu," kata Putri Candrawathi. (abs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:24
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
Viral