Proses penyerahan aset hasil rampasan dari KPK RI kepada sejumlah pihak penerima yang dilakukan di Kota Singkawang, Kalbar..
Sumber :
  • ANTARA

Aset Rampasan Korupsi Rp63 Miliar Diserahkan ke 6 Instansi Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:36 WIB

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie juga mengungkapkan kemampuan keuangan daerah Kota Singkawang terbatas untuk menyentuh semua sektor khususnya pengadaan tanah dalam rangka penyelenggaraan kepentingan umum.

"Pemberian aset dari KPK akan kami manfaatkan dan gunakan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah,” katanya.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berpesan agar aset segera ditatausahakan, disertifikasi, serta difungsikan sesuai peruntukannya.

Adapun hibah yang diberikan kepada Pemkot Singkawang adalah berupa sebidang tanah dari hasil barang rampasan terpidana Muchtar Effendy yang berlokasi di Singkawang.

"Dimanfaatkan untuk melengkapi dan mendukung kelancaran tugas dan fungsi serta pelayanan masyarakat, tentunya juga tidak untuk mencari keuntungan dan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Sutarmidji. (ant/ito)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
11:01
Viral