Tangkapan layar video unggahan akun instagram @warungjurnalis kericuhan massa simpatisan Prima dengan kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPU RI.
Sumber :
  • istimewa

Polwan Korban Pemukulan Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Simpatisan Prima di KPU RI Resmi Layangkan Laporan Polisi

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:35 WIB

Jakarta - Polisi wanita (Polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) buntut pemukulan yang dialaminya saat mengawal aksi unjuk rasa simpatisan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di Gedung KPU RI. 

LP tersebut dilayangkan pelapor ke Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar, ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Zulpan mengatakan dalam laporan tersebut pelapor mengungkap pemukulan itu terjadi ketika aksi dorong antar massa pendemo dengan petugas kepolisian yang berjaga. 

Menurutnya kala itu Polwan yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa tersebut berupaya menanangkan massa yang mayoritas perempuan. 

"Terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa unjuk rasa dengan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan karena adanya massa yang memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI."

"Namun tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," ungkapnya. 

Zulpan menuturkan dalam laporan tersebut, pelapor turut serta menyertakan sejumlah alat bukti baik visum, rekaman CCTV, dan surat tugas. 

Kata Zulpan, terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan simpatisan Prima ditangkap pihak kepolisian akibat buntut demo berujung ricuh di depan Gedung KPU RI. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin membenarkan adanya penahanan terhadap seorang massa pendemo. 

"Betul, satu orang kami amankan," kata Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dikethaui aksi unjuk rasa massa simpatisan Prima dilakukan dalam rangka memprotes hasil verifikasi pihak KPU yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi. 

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (14/12/2022) berujung ricuh usai massa memaksa masuk ke Gedung KPU RI. 

Juru bicara DPP Prima, Farhan Abdillah, mengatakan pihaknya telah mencoba menemui pihak KPU RI untuk melakukan negosiasi.

"Ya, tadi saya coba untuk negosiasi dengan deputi bidang teknis, itu Pak Wima. Saya coba untuk bicara dengan beliau di dalam dan menanyakan bahwasannya pimpinan KPU sampai sejauh ini belum bisa menemui. Saya kebetulan negoisiasi dan bagaimana caranya minimal kalau komisioner tidak bisa menemui, Sekjen bisa menemui kami untuk bicara," katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (raa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral