Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral di Komnas HAM.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral di Komnas HAM, 5 Orang Kritis

Minggu, 18 Desember 2022 - 13:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi mogok makan di Komnas HAM memakan korban. 5 Dari 16 peserta aksi mogok makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Aksi Mogok makan di Komnas HAM yang dilakukan warga Sumbawa Barat digelar sejak Selasa (13/12/2022).

Aksi mogok makan ini adalah korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Tim dokter dari Rumah Sakit (RS) Pena 98, Rudolf Usmany, yang memeriksa massa aksi mengatakan ada 5 orang peserta mogok makan yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi. Ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa. Sehingga, kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," katanya kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Minggu (18/12/2022).

Rudolf menyebut ada sekitar 11 massa aksi lainnya dalam kondisi for the line, tidak bisa dikatakan baik atau tidak, tetapi masih bisa melanjutkan aksi dengan catatan akan dimonitor secara berkala.

Rudolf menjelaskan pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah sewaktu. Untuk pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi dan suhu tubuh.

"Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir. Ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi," sambung Rudolf.

Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan kurangnya asupan gula ke tubuh.

Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral di Komnas HAM. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Humas AMANAT Yudi Prayudi menekankan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu dan sisanya karantina selama 2 minggu.

"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit, Yudi menegaskan AMANAT akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini.

Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi, tetapi menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.

"Tetap melanjutkan aksi sampai kita mendapat respons yang baik," tegas Yudi. (hmd/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:06
03:27
02:55
04:42
04:28
Viral