news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penasehat Hukum Partai Ummat Denny Indrayana di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Sidang Mediasi Partai Ummat dan KPU Tak Capai Kesepakatan, Begini Kata Penasihat Hukum Partai Ummat

Penasehat Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyatakan tidak ingin berandai-andai atas hasil sidang mediasi dengan KPU dan bersama Badan Pengawas Pemilu RI.
Senin, 19 Desember 2022 - 17:18 WIB
Reporter:
Editor :

“Kita sudah melaksanakan mediasi. Partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu,” kata Ridho usai sidang mediasi, Senin (19/12/2022).

“Kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat. Kemudian, KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum dapat titik temu,” lanjutnya.

Kendati demikian, berdasarkan pengakuan dari Ridho, pihak pimpinan KPU menyatakan bahwa permintaan dari Partai Ummat sendiri perlu dilakukan rapat pleno.

Maka diketahui akan dilangsungkan sidang mediasi kedua sebelum memasuki proses ajudikasi pada hari ketiga.

Insyallah kita akan melanjutkan ke mediasi hari kedua besok (Selasa, 20 Desember 2022) jam 10 pagi. Jadi kita berharap pada mediasi kedua nanti ada kesepakatan,” ujarnya.

Hasil sidang mediasi tersebut tidak dapat diungkapkan Partai Ummat kepada publik lantaran sudah menjadi ketentuan bersama. Hal ini disinyalir karena sidang mediasi berjalan tertutup.

“Jadi kita belum bisa sampaikan secara detail saat ini. Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Ummat akan melakukan mediasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait gagalnya mereka dalam tahap verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). (agr/nsi/agr/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:15
50:38
04:41
10:49
01:28
02:21

Viral