Putri Candrawathi mencium tangan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sedang Berlangsung! Ikuti Link Live Streaming Sidang Memanggil 2 Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Selasa (20/12/2022) sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pada sidang hari ini masih dengan agenda yang sama yaitu pemeriksaan keterangan saksi. Kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bidang hukum pidana dan ahli psikologi forensik.

Pada sidang sebelumnya, JPU telah memanggil 5 orang saksi ahli yang mendukung jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J dari bidangnya masing-masing.

Diantaranya kelima saksi ahli tersebut terdapat ahli kriminologi, 2 orang ahli forensik dan medikolegal, ahli Inafis, dan ahli digital forensik.

Sempat menjadi sorotan dengan keterangan ahli kriminologi, bahwa memang terdapat perencanaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dapat mengikuti link live streaming berikut untuk mengetahui informasi selengkapnya.

JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli 

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kembali digelar hari ini Selasa (20/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, agenda sidang jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli psikologi forensik.


Terdakwa Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

Adapun saksi yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Apsifor Reni Kusumowardani.

JPU Panggil 5 Saksi Ahli 

Pada sidang sebelumnya, Lima terdakwa perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (19/12/2022).

Para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Agenda dalam persidangan tersebut yakni pemeriksaan terhadap saksi. Para saksi yang hadir hari ini yakni saksi ahli.

“5 saksi yang direncanakan hadir sidang hari ini dari ahli,” ujar kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangannya.

Saksi ahli yang hadir yakni:

1. Muhammad Mustofa ( Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw ( Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B ( Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Seluruh terdakwa dalam perkara tersebut disangkakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Link Live Streaming Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk agenda pemeriksaan terhadap keterangan saksi ahli, dari ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik.

Ikuti link live streaming berikut untuk mengetahui informasi selengkapnya pada link Live Streaming tvOne.

(Lpk/Nsi/kmr)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral