Produk BKC HT yang dibakar oleh Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Kepala Bea Cukai Bekasi Pastikan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Adalah Produk Lokal

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:12 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bekasi melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, beberkan BKC HT ilegal yang dimusnahkan sebanyak 4.371.222 batang tersebut merupakan produk lokal.

“Iya, produk lokal, bukan produk luar negeri. Sebagai contoh produk yang ada di depan (meja etalase produk yang ingin dimusnahkan), mungkin Luffman belum tentu dari luar negeri,” kata dia, usai Konferensi Pers Pemusnahan BKC, di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (21/12/2022).

Lebih lanjut, Yanti menuturkan bahwa oknum kerap melakukan kecurangan dengan menggunakan merk produk ternama agar mendapatkan keuntungan.

Umumnya, mereka melakukan manipulasi kemasan, sementara isi dalam produk adalah rokok ilegal yang mereka buat.

“Nah sekarang ini yang namanya rokok ilegal mereka itu suka hanya menembak merek. Contoh, oh merk itu adalah merk terkenal nih, Luffman banyak lakunya. Nah dia bisa mencontek dengan itu, ya bikin dengan kemasan yang sama, mungkin isinya bisa jadi beda,” jelas Yanti.

Meski begitu, Yanti tidak menampik bahwa juga terdapat peredaran produk ilegal dari luar negeri. Meski begitu, kasus yang dia temukan di Bea Cukai Bekasi ini adalah produk lokal semuanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral