Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Rizki Amana

Buntut Pernyataan Menohok Tentang Kepolisian, Kamaruddin Simanjuntak dan Artis Uya Kuya Dipolisikan

Jumat, 23 Desember 2022 - 23:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum keluarga dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya resmi dipolisikan dengan dugaan penyeberan berita bohong atau hoaks.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi laporan yang ditujukan kepada Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya itu.

Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
 
"Iya benar ada laporannya," Nurma saat dihubungi, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
 
Nurma mengatakan laporan tersebut dilayangkan pelapor bernama Julliana pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
 

Menurutnya dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya disangka dengan Pasal 28 (2) juncto Lasal 45 (2) UU ITE Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Diketahui, laporan yang dilayangkan kepada Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buntut perkataannya terhadap Kepolisian Republik Indonesia karena mengabdi kepada mafia. 
 
Kamaruddin menyampaikan perkataan tersebut pada channel Youtube Uya Kuya TV dengan judul 'Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Brigadir J 100 Triliun'. 
 
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin dilihat dari kanal Youtube tersebut. 
 
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," sambungnya. (raa/ade) 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
01:02
04:56
07:36
01:53
Viral