Bharada E dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolas tvOnenews.com/ Tim tvOne - Muhammad Bagas

Tak Mendengarkan Pihak Ferdy Sambo, LPSK Tetap Bersama Bharada E: Pendapat Orang Bisa Berbeda

Senin, 26 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J semakin memanas. Sidang masih belum kunjung usai dan menemukan keadilan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. 

Kasus pembunuhan Brigadir J ini juga melibatkan lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka RR atau Ricky Rizal.

Diketahui Bharada E atau Richard Eliezer telah mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuka semua rahasia dibalik skenario tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, pihak Ferdy Sambo kini menilai Bharada E atau Richard Eliezer tidak pantas mendapatkan status sebagai Justice Collaborator.

Berikut informasi lebih lanjut mengenai pernyataan LPSK terkait penerimaan status Bharada E yang kini menjadi seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E Tak Pantas Sebagai Justice Collaborator

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral