Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Istimewa

Aliran Sesat Bab Kesucian Ditemukan di Gowa Sulawesi Selatan

Senin, 2 Januari 2023 - 21:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Menanggapi aliran sesat tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan.

Hal ini guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Menag Yaqut menyebut, pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Dia meminta Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan dari para pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.

"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Menag Yaqut, pimpinan aliran perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif.

"Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan," ujarnya.

Yaqut pun mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Menurut dia, aparat petugas keamanan hanya akan dilibatkan jika proses pendekatan ini tak bisa diselesaikan melalui dialog saja.

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral