Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Tidak Hadiri Panggilan Komnas HAM

Selasa, 8 Juni 2021 - 16:10 WIB

Jakarta, 8/6 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasannya, ada rapat pimpinan yang harus dihadiri.

Pemanggilan Pimpinan KPK oleh Komnas HAM semula untuk memberikan kesempatan bagi pimpinan KPK untuk memberi penjelasan serta klarifikasi terkait dengan aduan soal tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba kembali jadwalkan surat pemanggilan yang kedua," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Choirul Anam turut menjelaskan bahwa pemanggilan itu merupakan upaya Komnas HAM menyediakan kesempatan bagi pimpinan KPK untuk memberi penjelasan, bantahan, dan klarifikasi terhadap berbagai dokumen bukti dan informasi aduan soal TWK.

"Kami ini mau clearance (memperjelas, red.) karena ada aduan seperti itu. Tugas Komnas HAM sebagai lembaga negara itu melakukan clearance benar atau enggak. Kalau enggak ada, Komnas HAM akan mengumumkan tidak ada pelanggaran. Kalau ada, kami akan umumkan pelanggarannya apa dan kami sebutkan," terang Anam.

Menurut Anam, pihaknya maksimal hanya akan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pimpinan KPK.

"Dua kali cukup, itu maksimal," kata Anam

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral