Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Empat Saksi Ahli Kasus Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Tak Hadir di PN Jaksel, Sidang Ditunda

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:52 WIB

Adapun empat saksi yang seharusnya dihadirkan di persidangan ialah ahli ITE Dwi Seno Wijanarko, ahli pidana Flora dan Mompang L Panggabean, serta ahli digital forensik dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Setya.

Jaksa sempat meminta menghadirkan saksi ahli pidana di luar berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa.

Namun, kuasa hukum terdakwa Hendra dan Agus, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya keberatan dengan permintaan tersebut.

"Terimakasih Yang Mulia, kami merasa keberatan untuk didengar ahli yang tidak ada di berkas perkara klien kami. Kedua, kalau dibacakan keterangan ahli, kami juga keberatan karena dianggap mempunyai nilai pembuian yang sama dalam sidang," ungkap Henry.

Meski demikian, majelis hakim menuturkan bahwa keterangan ahli dari JPU dianggap dibacakan. (lpk/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
04:27
01:33
02:33
Viral