News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang Minta Semua Aset yang Dibekukan Dikembalikan Lagi

Tersangka kasus TPPU Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel dan meminta agar semua aset yang dibekukan Bareskrim Polri, dikembalikan lagi
Kamis, 2 Mei 2024 - 14:28 WIB
Panji Gumilang
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dalam petitumnya meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan oleh Bareskrim Polri, dikembalikan lagi.

"Memerintahkan kepada termohon (Bareskrim Polri) untuk mengembalikan seluruh aset-aset Pesantren Ma’had Al-Zaytun yang disita," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim mengutip Antara pada Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang, tidak berdasar, bahkan kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara TPPU yang disangkakan kepada Panji Gumilang, dengan alasan berkas tidak lengkap.

Selain itu, kata Alvin, P-19 (berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan menunjukkan bahwa penyidik tidak memberikan dua alat bukti dalam penetapan tersangka TPPU kepada Panji Gumilang.

Untuk itu kata Alvin, pada permohonan praperadilan yang diajukan di PN Jaksel, meminta penetapan tersangka kepada Panji Gumilang terkait kasus TPPU harus dibatalkan demi hukum dan semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.

"Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang, karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan batal demi hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan merinci aset itu terdiri atas tanah, kendaraan dan uang tunai. 

Tanah terdiri lima bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi dengan nilai Rp6 miliar.

Kemudian, terdapat 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu dengan luas total 29,6 hektare (sekitar 296 ribu meter persegi) senilai Rp27,3 miliar.

Untuk kendaraan, tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar dan uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai Rp271 miliar dan satu rekening berisi uang dollar Amerika Serikat senilai 480.700 dolar AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alvin juga meminta, dalam permohonannya agar hakim memulihkan segala hak hukum pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Sebelumnya, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Gagal Tembus Lima Besar di MotoGP Italia 2026, Marc Marquez Tetap Puas dengan Hasil di Mugello karena...

Meski Gagal Tembus Lima Besar di MotoGP Italia 2026, Marc Marquez Tetap Puas dengan Hasil di Mugello karena...

Rider andalan Ducati asal Spanyol sekaligus juara bertahan yakni Marc Marquez, memang belum mampu menembus lima besar pada MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello
Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Positif

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Positif

Dalam dua bulan pertama operasionalnya, bisnis internasional ini dilaporkan menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif, mempertegas peran Pegadaian sebagai mitra strategis pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Timor Leste.
Berpisah dengan Layvin Kurzawa, Bos Persib Akui Tak Ada Rencana Perpanjang Kontrak Eks Timnas Prancis

Berpisah dengan Layvin Kurzawa, Bos Persib Akui Tak Ada Rencana Perpanjang Kontrak Eks Timnas Prancis

Layvin Kurzawa sudah mengumumkan angkat kaki lewat akun instagram miliknya, Selasa (2/6/2026) malam. Artinya hanya separuh musim masa kebersamaan eks bek timnas Prancis tersebut bersama Persib Bandung.
KDM Sampai Jual Sapi, Persib Bandung Terima Kadedeuh Rp1 Miliar

KDM Sampai Jual Sapi, Persib Bandung Terima Kadedeuh Rp1 Miliar

Apresiasi sebesar Rp1 miliar diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Persib Bandung.
Raffi Ahmad Dilarikan ke Rumah Sakit Hingga Jalani Operasi, Ini Kabar Terbarunya

Raffi Ahmad Dilarikan ke Rumah Sakit Hingga Jalani Operasi, Ini Kabar Terbarunya

Kondisi kesehatan presenter Raffi Ahmad mendadak menjadi perhatian setelah presenter sekaligus pengusaha tersebut mengungkap bahwa dirinya baru jalani operasi.
KSP Bantah Prabowo Ditolak Kunjungan ke Italia, Dudung: Nggak Ada Istilah Ditolak

KSP Bantah Prabowo Ditolak Kunjungan ke Italia, Dudung: Nggak Ada Istilah Ditolak

Dudung menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki hubungan bilateral yang baik dengan berbagai pimpinan negara. Sehingga isu bahwa Prabowo ditolak Italia tidaklah benar.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Selengkapnya

Viral