Splitsing Perkara Teddy Minahasa, Kejari Jakpus Telah Limpahkan Berkas Empat Tersangka ke Pengadilan.
Sumber :
  • Istimewa

Splitsing Perkara Teddy Minahasa, Kejari Jakpus Telah Limpahkan Berkas Empat Tersangka ke Pengadilan

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:21 WIB

Hal itu terkait dalam penanganan perkara keempat tersangka tersebut dilakukan oleh Kejari Jakarta Pusat dari perkara Teddy Minahasa. Sedangkan tujuh berkas perkara tersangka lainnya ditangani Kejari Jakbar. (asb/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral