Sumber :
- Istimewa
KemenPPPA Kawal Kasus Perkosaan Bergilir 4 Kakek Lansia di Banyumas Terhadap Bocah Dibawah Umur
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:17 WIB
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang. Kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp3.000 hingga Rp20.000," kata Agus kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Keempat tersangka tersebut yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). (rpi/ree)