Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers Perkembangan Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J..
Sumber :
  • Kejaksaan Agung RI

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Junie Indira

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:15 WIB

Selain Kejagung menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Junie Indira dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun.

"Membayar denda sebesar Rp10.000.000.000 subsidair enam bulan kurungan. Menetapkan seluruh Barang Bukti yang diajukan ke hadapan persidangan dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Henry Surya," tuturnya.(muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral