Komnas Haji: Kenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji.
Sumber :
  • Istimewa

Komnas Haji: Kenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:16 WIB

Jakarta, tvOnenews - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Menteri dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI kemarin mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 yang akan digelar sekira Mei-Juni.

Asumsi tersebut berupa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp514 ribu dari tahun sebelumnya dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Rp69.193.733 atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp9.700.175 atau 30 persen. 

Dengan demikian Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp30 juta/per jemaah.

Menyikapi usulan Menag tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekwensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pendemi di tahun 2019.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Selanjutnya, menurut analisis dari Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag  tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.  Sebab selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar 160 trilyun, seharusnya hasil dri penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal). Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi" paparnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral