- Muhammad Bagas/tvOne
Kuat Ma'ruf Akui Dirinya Bodoh saat Sampaikan Pembelaan, Ternyata Gara-Gara Ini
Jakarta, tvOnenews.com – Kuat Ma'ruf mengakui dirinya bodoh saat menyampaikan pembelaan di sidang pledoi pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuat Ma'ruf merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Di persidangan itu, Kuat Ma'ruf membacakan pledoinya sendiri di hadapan majelis hakim dan JPU (jaksa penuntut umum).
"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer. Saya bingung. Saya tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan. Saya berusaha menjalankan proses persidangan," ujar Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Kuat Ma'ruf pun meminta kepada hakim untuk berlaku seadil-adilnya terhadapnya.
Kuat Ma'ruf Akui Tak Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf mengakui tidak mengikuti rencana pembunuhan Brigadir J seperti apa yang dituduhkan kepadanya.