- Muhammad Bagas/tvOne
Kuat Ma'ruf Akui Dirinya Bodoh saat Sampaikan Pembelaan, Ternyata Gara-Gara Ini
Jakarta, tvOnenews.com – Kuat Ma'ruf mengakui dirinya bodoh saat menyampaikan pembelaan di sidang pledoi pada Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuat Ma'ruf merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Di persidangan itu, Kuat Ma'ruf membacakan pledoinya sendiri di hadapan majelis hakim dan JPU (jaksa penuntut umum).
"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer. Saya bingung. Saya tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan. Saya berusaha menjalankan proses persidangan," ujar Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Kuat Ma'ruf pun meminta kepada hakim untuk berlaku seadil-adilnya terhadapnya.
Kuat Ma'ruf Akui Tak Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf mengakui tidak mengikuti rencana pembunuhan Brigadir J seperti apa yang dituduhkan kepadanya.
“Jujur saya bingung harus mulai dari mana. Saya tidak mengerti dakwaan JPU kepada saya yang menuduh saya ikut rencana pembunuhan Yosua (Brigadir J). Saya tegaskan saya tidak pernah mengetahui apa yang terjadi kepada Yosua tanggal 8 Juli 2022,” ungkap Kuat Ma'ruf.
Dia mengatakan dimulai dari proses penyidikan, dia dituduh mengetahui pembunuhan Yosua hingga adanya pisau yang disiapkan dari Magelang dan itu dibawa ke Duren Tiga.
“Saya tidak pernah membawa pisau dari bukti video rekaman yang ditampilkan. Saya juga dianggap bersekongkol dengan Bapak Ferdy Sambo. Tidak ada bukti yang menyatakan kalau saya bertemu Ferdy Sambo di Saguling,” katanya. (nsi)